Penajam, Sonora.ID - Mewakili Bupati PPU Ir H Hamdam, Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU Sodikin secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria yang dihelat di Hotel Aqila, Kilometer 09 Nipah-Nipah, Rabu (13/9/2023).
Bertajuk Membangun Sinergitas Lintas Sektor Dalam Rangka Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Guna Mewujudkan Reforma Agraria Yang Aman, Nyaman, dan Droduktif Serta Berkelanjutan.
Kegiatan tampak dihadiri pula Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan, Dandim 0913 PPU Letkol Inf Arfan Affandi, Kepala Bapelitbang PPU Turwahyu hingga jajaran Badan Pertanahan Kaltim serta OPD PPU terkait lainnya.
"Reforma agraria merupakan program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan aset dan penataan akses," ujar Sodikin.
Sehingga, lanjutnya, penyelenggaraan reforma agraria perlu dukungan dan keterlibatan kementerian atau lembaga dan stakeholder untuk mendukung tercapainya tujuan secara optimal.
Baca Juga: Hamdam Berikan Pesan Usai Mutasi 193 Pejabat, Ini Pesannya!
Pasalnya, agraria merupakan salah satu sektor pembangunan yang memerlukan penanganan yang sangat serius dan ekstra hati-hati.
"Karena tanah merupakan kebutuhan yang sangat vital bagi masyarakat khususnya masyarakat yang menggantungkan hidup pada tanah," katanya.
Oleh karena itu, posisi pemerintah dalam menangani permasalahan pertanahan sangat dibutuhkan. Untuk melindungi, mengatur ketertiban dan kesejahteraan masyarakat.
“Banyaknya jumlah sengketa dan konflik agraria yang terjadi saat ini, sangat membutuhkan perhatian serius," imbuhnya.
Sodikin berharap dengan adanya kegiatan reforma agraria ini dapat menyelesaikan konflik dan sengketa lahan yang berada di PPU.
“Saya berharap kita dapat manfaatkan sebaik-baiknya sebagai usaha bersama untuk mencapai tujuan reforma agraria di PPU," pungkasnya.
-Adv