Solo, Sonora.ID – Donny Susanto, Guru Taekwondo yang menjadi pelaku pencabulan anak didiknya ternyata pernah beraksi di beberapa kota yang berbeda.
Buntut isu tersebut, keluarga korban berpeluang melaporkan kembali terpidana atas kasus yang sama.
Hal tersebut dijelaskan oleh tim kuasa hukum dari keluarga korban, yakni Widhi Wicaksono dan Sigit N Sudibyanto.
Keduanya memberitahu jika terpidana pernah melakukan aksi pencabulan di kota-kota selain Solo.
Saat ini, pihak mereka berdiskusi bersama keluarga korban untuk menentukan langkah hukum yang diambil terkait kasus tersebut. Selain Solo, terpidana juga beraksi di Sleman, Magelang, hingga Tangerang.
Baca Juga: Transaksi Jual Beli Konten Dewasa Mahasiswa UNS Viral Di Media Sosial
Aksi itu dilakukan saat terpidana mengantarkan korban bertanding di luar kota Solo.
“Kami saat ini akan membuka opsi untuk berdiskusi apakah akan melaporkan perkara yang lain bersama keluarga korban. Karena korban juga melakukan tindakannya tidak cuma di Solo, tetapi juga di kota lain saat terpidana mengantar korban bertanding, misal Sleman, Magelang, hingga di Kota Tangerang,” ucap Widhi.
Atas temuan itu, pihaknya berpeluang akan melaporkan lagi pelaku kepada pihak yang berwajib.
“Tahunnya sama tapi kami hanya bisa melaporkan TKP-nya di Solo. Namun kami juga membuka opsi logosnya di luar kota Solo,” tuturnya.