Sonora.ID – Mari simak cara verval ijazah di info GTK, sebagai salah satu persyaratan agar bisa melakukan pendaftaran PPPK 2023.
Seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) atau PPPK Guru 2023 akan dibuka besok 20 September – 9 Oktober 2023.
Formasi PPPK tahun ini dibuka untuk tiga kategori, yaitu PPPK Guru, Tenaga Teknis, dan Tenaga Kesehatan.
Nah, formasi PPPK Guru sendiri menjadi salah satu formasi yang dibuka dengan jumlah terbanyak.
Adapun total formasi PPPK pusat yang dibuka adalah 49.959. Sementara di pemerintah daerah, rincian formasinya sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.
Baca Juga: Link Pendaftaran, Jadwal dan Formasi CPNS 2023, untuk Lulusan SMA/SMK
Bagi pelamar yang tertarik ingin mengikuti seleksi PPPK, diharuskan melakukan verifikasi dan validasi (verval) ijazah di Info GTK 2023 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Tahap ini perlu kamu lakukan karena hanya guru honorer yang sudah melakukan verval ijazah saja yang bisa mengikuti seleksi PPPK.
Verval ijazah atau verifikasi ijazah adalah cara untuk kamu memverifikasi kepemilikan ijazah yang sudah masuk dalam Dapodik.
Kemdikbud juga melakukan kroscek dengan database Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti).
Verval ijazah ini sendiri diperuntukan untuk guru dan kepala sekolah non PNS atau honorer, karena tujuan utamanya sendiri adalah sebagai proses seleksi PPPK.