Medan, Sonora.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan melakukan normalisasi Sungai Deli berkolaborasi dengan Kodam I/BB dan Kodim 0201/Medan.
Nantinya, sepanjang lebih kurang 32 km aliran Sungai Deli yang melintasi wilayah ibukota Provinsi Sumatera Utara ini akan dinormalisasi dengan masa kerja selama 64 hari.
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengingatkan agar tidak ada relokasi, pembongkaran ataupun penggusuran terhadap masyarakat yang bermukim di kawasan bantaran sungai.
Arahan ini disampaikannya saat memimpin Rapat Program Kegiatan Gotong Royong dan Normalisasi Sungai Deli di Pendopo Rumah Dinas, Senin (18/9) malam.
Baca Juga: Pemko Medan Akan Bangun 15 Koridor BRT di Kota Medan Tahun Ini
"Yang terpenting pertama adalah tidak ada penggusuran warga di bantaran sungai, " kata Bobby Nasution di hadapan Kasdam I/BB Brigjen TNI Refrizal, Dandim 0201/Medan Kol Inf Ferry Muzawwad, Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II Mohammad Firman, pihak Pelindo Belawan, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan serta camat se-Kota Medan.
Terkhusus kepada camat, Bobby Nasution berharap kiranya dapat mengajak masyarakat sekitar untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan yang bertujuan untuk mengatasi persoalan banjir di Kota Medan tersebut.
Tujuannya guna mengedukasi masyarakat sehingga tujuan dari kegiatan tersebut dapat dicapai.
"Nah, bapak dan ibu camat, kalau bisa ajak masyarakatnya berpartisipasi dalam kegiatan itu. Jadi, ini tujuannya untuk mengedukasi dan agar tidak ada kesan yang membenarkan bahwa masyarakat boleh membuang sampah ke sungai, nanti dibersihkan oleh pemerintah. Bukan, bukan itu. Kita bangkitkan sama-sama kesadaran masyarakat, " pesannya.
Program normalisasi ini telah lama ingin dilakukan Pemko Medan, namun pengerjaan baru bisa dilakukan menunggu gambaran wilayah dari BWSS. Sebab, normalisasi yang dilakukan tidak hanya berdampak pada Kota Medan, tapi juga wilayah lain di Sumatera Utara terutama yang berdekatan langsung dengan Kota Medan.