Dalam hal ini, pihaknya juga mengakui bahwa tidak pernah ada pengerukan di Sungai Martapura, karena terkendala kewenangan dan biaya yang sangat besar.
"Kalau sungai-sungai besar kewenangannya ada di Balai Wilayah Sungai Kalimantan III. Memang sudah saatnya sungai Martapura ini keruk," jelasnya.
Lantas, bagaimana langkah Pemko Banjarmasin menghadapi situasi ini?
Baca Juga: Nurdin Abdullah Sebut Sedimentasi Tambang Ancaman Cekdam Bili-bili
Thony mengaku, sempat mengusulkan meminta kapal Interceptor atau kapal keruk pembersih sungai. Hanya saja belum ada tanggapan dari Pemerintah Pusat.
"Sudah setengah tahun lalu kita usulkan. Tapi memang belum ada tanggapan dari Kementerian sampai saat ini," pungkasnya.
Thony menambahkan, tak hanya sungai Martapura, dampak kemarau rupanya juga berpengaruh ke sungai-sungai kecil.
"Tapi pengerukan masih berjalan. Pada tahun ini ada sekitar 20 sungai yang kita lakukan pengerukan. Baik secara manual atau alat," tuntasnya.
Sementara itu, Junaidi, Motoris Kapal Wisata di kawasan siring Piere Tendean mengaku, belum ada dampak signifikan yang dirasakan akibat dampak kemarau ini.
"Operasional masih jalan seperti biasa," ujarnya singkat.
Baca Juga: Selaras AMDAL, Pembangunan Makassar New Port Fokus Mitigasi Lingkungan