Usulan penetapan Hari Bahasa Isyarat Internasional datang dari Federasi Tuna Rungu Sedunia atau World Federation of the Deaf (WFD), yaitu suatu federasi yang terdiri dari 135 asosiasi nasional penyandang tunarungu, yang mewakili sekitar 70 juta hak asasi penyandang tunarungu di seluruh dunia.
Penetapannya terdapat dalam Resolusi A/RES/72/161 disponsori oleh Misi Permanen Antigua dan Barbuda untuk PBB, disponsori bersama oleh 97 Negara Anggota PBB dan diadopsi melalui konsensus pada 19 Desember 2017 lalu.
Adapun penetapan tanggal 27 September diambil dari tanggal berdirinya WFD, pada tahun 1951.
Peringatan ini menjadi tanda lahirnya suatu organisasi advokasi yang salah satu tujuan utamanya adalah pelestarian bahasa isyarat dan budaya tunarungu.
Hari Bahasa Isyarat Internasional pertama kali diperingati di tahun 2018 lalu, tepatnya menjadi bagian dari Pekan Tunarungu Internasional.
Diketahui Pekan Tunarungu Internasional pertama kali dirayakan pada bulan September 1958 dan sejak itu berkembang menjadi gerakan global persatuan Tunarungu dan advokasi bersama.
Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran akan masalah-masalah yang dihadapi para penyandang tunarungu setiap harinya.
Tahun ini peringatan Hari Bahasa Isyarat Internasional 2023 mengangkat tema"A World Where Deaf People Everywhere Can Sign Anywhere!” atau 'Dunia di mana penyandang tunarungu di mana pun dapat menulis di mana pun.'
Tema ini menjadi tantangan yang bertujuan untuk mempromosikan penggunaan bahasa isyarat oleh para pemimpin global dan otoritas nasional dengan asosiasi regional komunitas dan penyandang tunarungu.
Demikian ulasan tentang serba-serbi Hari Bahasa Isyarat Internasional yang diperingati setiap tanggal 23 September.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News