Franoto mengatakan bahwa kejadian itu berlangsung pada Sabtu (23/09/2023).
Franoto juga menjelaskan bahwa kejadian tersebut bukanlah sebuah pengeroyokan, melainkan terjadi karena ketidaksengajaan salah seorang pengemudi taksi online.
“Kejadian itu disebabkan karena kesalahpahaman. Terjadi karena bersinggungan sewaktu menawarkan jasa ke penumpang yang baru turun dari kereta api,” jelasnya.
Baca Juga: Jokowi Bagikan Kaos, Ratusan Aparat Keamanan Amankan Lokasi Apel
Kejadian tersebut kemudian ditangani dengan proses mediasi antara pengemudi.
Franoto juga menjelaskan bahwa terdapat peraturan yang sangat tegas untuk mengatur taksi online di wilayah stasiun PT KAI.
Franoto menjelaskan bahwa terdapat kewajiban dan hak antara perusahaan taksi online dan PT. KAI.
Franoto berkata bahwa apabila terjadi keributan lagi dan mengganggu pelayanan penumpang sehingga membuat citra PT. KAI menjadi tidak baik, kerjasama antara perusahaan taksi online dan KAI akan diputus.
“Kalau terjadi keributan lagi sehingga menganggu pelayanan penumpang dan membuat citra PT KAI menjadi tidak baik, akan kita putus kontrak dan tidak boleh melakukan usaha di Stasiun Solo Balapan,” terangnya.
Franoto menjelaskan selepas kejadian tersebut, KAI memberikan sanksi tegas berupa surat peringatan.
“Karena kejadian ini, PT KAI akan memberikan surat peringatan kepada kedua belah pihak,” imbuhnya.
Sebagai pencegahan, PT KAI akan meningkatkan lagi pembinaan dan juga pengawasan terhadap mitra taksi online yang ada di lingkungan PT KAI. Selain itu PT KAI akan mengingatkan kepada mitra agar memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Penulis: Naila Suci