Teuku Inayatsyah menuturkan, kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari mulai dari tanggal 25-27 September 2023 mendatang.
"Vaksinasi diberikan umum kepada masyarakat seperti hewan kucing, anjing, musang dan kera," ungkapnya.
Tak hanya itu, pemberian vaksinasi kata dia juga untuk mewaspadai adanya penyebaran virus rabies di Kota Seribu Sungai.
"Kita waspadai rabies, dan juga ini termasuk program pemerintah tiap tahun," tuturnya.
Baca Juga: Closing Ceremony Harjad Ke-497 Banjarmasin, Band Radja Guncang Balai Kota
Adapun syarat para peserta untuk mendapatkan vaksin rabies ini kata dia yakni hewan peliharaan minimal berumur 3 tahun.
"Sehat dan tidak dalam kondisi mengandung serta membawa buku vaksin," pungkasnya.
Pihaknya mengatakan, setidaknya 200 hewan peliharaan warga kota yang akan menerima vaksinasi rabies.
"Kuota ini sudah terisi penuh," tandasnya.