Bandung, Sonora.ID - Setelah berbagai upaya dilakukan, akhirnya kebakaran TPA Sarimukti yang terjadi sejak 19 Agustus 2023 lalu, berhasil dipadamkan.
Hal itu ditegaskan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin di Gedung Sate Bandung, Senin (25/9/2023).
Menurut Bey, dengan berhasil dipadamkannya kebakaran TPA Sarimukti tersebut, status darurat penanganan TPA Sarimukti yang berakhir 25 September, tidak diperpanjang.
"Alhamdulillah sudah berhasil dipadamkan, oleh karena itu status darurat yang berakhir hari ini, tidak diperpanjang," kata Bey.
Namun demikian Bey menegaskan, berakhirnya status darurat tersebut tidak berarti bebas lagi membuang sampah ke TPA Sarimukti.
Baca Juga: Pemprov Jabar Cadangkan Dana Rp1 Trilyun untuk Pilkada
Bey berpesan kepada pimpinan daerah di Bandung Raya (Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung), untuk tetap komitmen mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA Sarimukti.
"Ini sudah padam, tapi kalau caranya tetap sama, tidak berubah, ya ini akan berulang terus. Kita tidak mau seperti itu. Harus ada perubahan pola," tegas Bey.
Setelah berakhir status darurat penanganan kebakaran Sarimukti oleh Pemdaprov Jabar, kini penanganan sampah dialihkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar untuk masa transisi yang diatur oleh Kepgub.
Penetapan status masa transisi darurat oleh Pj. Gubernur terhitung mulai 25 September dengan melibatkan Kodam III Siliwangi, Dinas Damkar kabupaten/kota, OPD Jabar, OPD kabupaten/kota, dan ITB. Hingga saat ini, TPA Sarimukti masih bisa menerima sampah di zona super darurat sebanyak 2.626 rit.
Bey juga mengapresiasi pemerintah kabupaten dan kota di Bandung Raya yang selama masa darurat sampah melakukan berbagai upaya untuk pengolahan sampah sehingga beban TPA Sarimukti berkurang.
"Saya sampaikan apresiasi dan terimakasih kasih kepada warga terutama di Bandung Raya atas pengertian selama masa darurat sampah dengan memilah sampah sejak dari rumah. Ini jadi momentum bagi Bandung Raya dan Jabar untuk mengelola sampah lebih baik, modern, dan terintegrasi," pungkasnya.