Jalu mengatakan bahwa bentuk bantuan yang diberikan kepada keluarga penerima itu sesuai dengan apa yang dibutuhkan pemohon bantuan lalu kemudian Dinsos menyampaikannya ke instansi terkait.
“Bentuk bantuan yang diberikan kepada keluarga penerima itu disesuaikan dengan kebutuhan penerima setelah yang bersangkutan diberikan dan mengikuti pembekalan teknis yang dilaksanakan oleh praktisi dari BBPPKS melalui TV PENA,” ucapnya.
Baca Juga: Viral Pemukulan di Stasiun Solo Balapan, Pihak KAI Berikan Penjelasan
Agung Sulistyono yang merupakan perwakilan Kepala BBPPKS mengatakan bahwa Kemensos RI saat ini memprioritaskan bantuan yang diberikan kearah pemberdayaan masyarakat.
Berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan agar mampu mengeluarkan keluarga dari ketergantungan bantuan sosial.
Penulis: Naila Suci