Ditreskrimsus Polda Sumsel Berhasil Amankan Kapal Penyelundup BBM Ilegal asal Muba

27 September 2023 10:35 WIB
Polda Sumsel mengamankan Kapal SPOB Dinar Jaya bersandar di Dermaga Lautan Energi, Kelurahan Tiga Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, pada Sabtu (23/09/2020) pagi.
Polda Sumsel mengamankan Kapal SPOB Dinar Jaya bersandar di Dermaga Lautan Energi, Kelurahan Tiga Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, pada Sabtu (23/09/2020) pagi. ( Dok. Polda Sumsel)


Palembang, Sonora.ID - Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, melakukan peninjauan langsung pada Kapal Self Propelled Oil Barge (SPOB) Dinar Jaya yang diamankan oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel atas dugaan penyeludupan BBM produksi Illegal Refinery asal Kabupaten Musi Banyuasin.

Peninjauan dilakukaan saat kondisi Kapal SPOB Dinar Jaya bersandar di Dermaga Lautan Energi, Kelurahan Tiga Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, pada Sabtu (23/09/2020) pagi.

Sebagai informasi, kapal berkapasitas 90 ton ini merupakan barang bukti yang disita oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel beberapa waktu sebelumnya.

Kapal SPOB Dinar Jaya ini diduga akan memuat BBM ilegal refinery jenis Premium atau Bensin dan Pertalite yang berasal dari Kabupaten Muba.

Kapolda Sumsel menegaskan bahwa Kapal SPOB Dinar Jaya tidak memiliki izin pelayaran.

Baca Juga: Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68 tahun 2023 Polda Sumsel

"Dari informasi yang diperoleh dari KSOP Palembang, kapal ini tidak pernah melaporkan keberangkatannya. Saat dilakukan pemeriksaan dokumen kapal, tidak ditemukan dokumen yang sah. Seluruh awak kapalnya juga melarikan diri, dan kami sedang melakukan penelusuran untuk mengidentifikasi pemilik kapal," kata Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK MH, yang didampingi oleh Plt Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH dan Kasubdit Tipidter AKBP Tito Dani ST MH pada Sabtu (23/09).

Selain itu, pada kapal SPOB Dinar Jaya yang sekarang berada dalam pengawasan polisi, ditemukan plang dengan tulisan PT Teladan Makmur Jaya serta nomor registrasi usaha niaga minyak dan gas bumi 124/NU-BBM-IU/BPH Migas/2013, oil and gas energy dengan kode izin usaha: 05:NW.03.29.00.139.

Kapolda Sumsel berencana untuk mengonfirmasi kepada BPH Migas apakah nomor yang tercantum di kapal tersebut merupakan nomor asli.

Selanjutnya, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK MH mengungkapkan bahwa 10 ton minyak Pertalite yang ditemukan di dalam kapal tersebut diduga bukan produk dari PT Pertamina.

"Muatan yang diangkut oleh kapal ini merupakan hasil sulingan dari masyarakat (Illegal Refinery -red)," ujarnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm