Gelar Rakor High Level Meeting, Makmur Tegaskan untuk Menjaga Kestabilan Harga Bahan Pokok

27 September 2023 11:00 WIB
Pemkab PPU dan TPID PPU menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) High Level Meeting, Selasa (26/9/2023).
Pemkab PPU dan TPID PPU menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) High Level Meeting, Selasa (26/9/2023). ( Dok. Istimewa)

Penajam, Sonora.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) PPU menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) High Level Meeting, Selasa (26/9/2023).

Berhelat di Kantor Bupati PPU, turut hadir dalam rakor tersebut Sekretaris Daerah (Sekda ) PPU Tohar, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Balikpapan R Bambang Setyo Pambudi serta jajaran Kepala SKPD dan instansi terkait lainnya.

Pj Bupati PPU, Makmur Marbun mengatakan, pertemuan dilaksanakan karena merupakan instruksi Presiden RI Jokowi kepada dirinya untuk menjaga kestabilan harga bahan pokok dan tingkat inflasi di daerah.

Selain itu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga memerintahkan kepada seluruh provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia untuk rutin mengelar rapat inflasi.

"Tujuannya untuk memantau inflasi di seluruh Indonesia dalam rangka kestabilan ekonomi. Tugas kita adalah bagaimana agar bisa menjaga tingkat inflasi di kabupaten PPU ini tetap stabil. Ini perintah langsung dari presiden,” katanya.

Baca Juga: Pemkab PPU Dapat Bantuan Teknis RDTR

Dirinya juga mengingatkan, terkait pengendalian inflasi di PPU tidak cukup hanya dengan melakukan pertemuan melalui rapat.

Namub TPID diminta untuk rutin melakukan survei dan memantau di lapangan terkait perkembangan harga komoditas di lingkungan masyarakat.

“Belum lama ini saya juga telah turun langsung ke pasar Nenang, Penajam. Untuk mengetahui harga sejumlah kebutuhan pokok masyarakat di sana, dan saya bersyukur sejumlah harga kebutuhan pokok yang ada di pasar penajam ini relatif stabil,” ucapnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm