Sonora.ID – Dalam upaya mendorong transformasi sistem pendidikan di Indonesia, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) terus menciptakan kebijakan-kebijakan inovatid, salah satunya Rapor Pendidikan.
Rapor Pendidikan adalah platform yang menyediakan data laporan hasil evaluasi sistem pendidikan.
Data diambil dari Asesmen Nasional yang menilai AKM (Asesmen Kompetensi Minimum), Survey Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
Platform ini berupa aplikasi berbasis website dan dirilis pertama kali pada 2022 yang memiliki laman di https://raporpendidikan.kemdikbud.go.id.
Sudah digunakan lebih dari 284 ribu satuan pendidikan, platform Rapor Pendidikan dapat digunakan satuan pendidikan yang ada di Indonesia mulai dari PAUD, pendidikan dasar, pendidikan menengah, SLB, sampai vokasi.
Baca Juga: Contoh Struktur Organisasi Kelas, Beserta Pembagian Tugasnya!
Seperti yang telah disebutkan, platform ini sendiri sebenarnya sudah dirilis sejak tahun 2022, namun diketahui Kemendikbud Ristek tahun ini kembali merilis versi baru 2.0 platform Rapor Pendidikan.
Nah, versi terbaru Rapor Pendidikan ini sendiri dinilai memiliki proses identifikasi lebih ringkas yang diharapkan dapat membantu satuan pendidikan alias sekolah dalam melakukan pembenahan sesuai kebutuhan.
Menurut situs resminya, Rapor Pendidikan dapat dijadikan sebagai acuan dalam mengidentifikasi, merefleksi, dan membenahi kualitas pendidikan Indonesia secara menyeluruh.
Nah, setelah mengenal pengertian Rapor Pendidikan, sekarang mari kita membahas tujuan dan manfaat dari platform Rapor Pendidikan.