Medan, Sonora.ID - Siapapun yang kedapatan membuang sampah sembarangan, termasuk ke sungai akan dikenakan denda Rp10 juta dan kurungan badan paling lama 3 bulan.
Penegasan itu disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution usai menyusuri Sungai Deli bersama Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Dudung Abdurachman dalam Gotong Royong Bersih Sungai Deli Kolaborasi Pemko Medan Bersama TNI AD yang mengusung tema “Peduli Deli” di aliran Sungai Deli, Simpang Kantor, Kecamatan Medan Marelan, Rabu (27/9).
"Setelah 64 hari kerja akan kita berlakukan Perda tentang Pembuangan Sampah yang sudah ada selama ini. Nanti, kurang lebih di Januari 2024, siapapun yang membuang sampah sembarangan, termasuk di Sungai Deli akan dikenakan denda Rp. 10 juta atau kurungan 3 bulan. Itu akan kita terapkan," kata Bobby Nasution.
Hal ini dilakukan Pemko Medan guna penegakan Perda No. 6/2015 tentang Pengelolaan Sampah.
Dengan demikian diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan.
Baca Juga: Beri Bantuan Alat Bantu Usaha, Bobby Nasution Ingin Produksi dan Pendapatan UMKM Meningkat
Menantu Presiden Joko Widodo ini selanjutnya mengungkapkan, sudah menyampaikan ke jajaran kewilayahan, terutama camat di mana saja titik-titik penumpukan sampah di bantaran Sungai yang ada di wilayahnya masing-masing. Lokasi itu harus menjadi pantauan serius para camat.
"Kalau perlu, dipasang CCTV. Jika dibutuhkan, buat pos juga di situ. Justru dengan pembersihan ini, kita bersihkan sekalian jadi alat monitoring. Lewat ini, kita jadi mengetahui titik mana saja yang selama ini dijadikan masyarakat sebagai tempat pembuangan sampah," pungkasnya.
Sebelumnya di kesempatan yang sama, Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Dudung Abdurachman juga menekankan keberadaan sungai sebagai penyangga kehidupan.
Itu sebabnya sungai menjadi bersih bukan hanya karena adanya program pemerintah untuk membersihkannya tetapi juga karena kesadaran warga untuk bersama-sama ikut menjaga kebersihan sungai.
“Kita ajak sebanyak mungkin Masyarakat untuk membersihkan sungai mulai hulu sampai ke hilir. Kita yang harus lebih dulu turun ke sungai sebagai contoh. Kemudian baru kita imbau masyarakat untuk ikut menjaga kebersihan sungai. Jangan jadikan lagi sungai sebagai tempat pembuangan sampah, mari kita lestarikan,” ajak KSAD Dudung.
Di penghujung arahannya, KSAD Dudung mengucapkan terima kasih yang tulus dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada Pemerintah Provinsi Sumut, Kodam I/BB, terutama Pemko Medan bersama komponen masyarakat yang telah menginisiasi digelarnya gotong royong ini.