Pontianak, Sonora.ID - Pesta demokrasi sudah semakin dekan menuju Pemilu 2024 nanti.
Sosialisasi dari para kontestan baik caleg maupun partai politik pastinya sudah bisa kita lihat di berbagai sudut jalan.
Namun yang perlu diperhatikan adalah pemasangan atribut dari peserta pemilu bagaimana penataannya agar terlihat rapi.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan perlu adanya kesepakatan bersama agar pemasangan atribut sosialisasi peserta Pemilu bisa tertata dengan baik.
"Kita akan coba bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk membuat rambu-rambu dan aturan serta etika-etika pemasangan atribut partai maupun caleg," ucapnya usai menghadiri Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 di Hotel Harris Pontianak, Rabu (27/9/2023).
Apalagi, lanjut Edi, Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum, perda tata ruang dan sebagainya sudah ada.
Baca Juga: Kejuaraan Tenis Pangdam XII Tanjungpura Dibuka
Oleh karenanya, aturan-aturan itu menjadi acuan dalam kesepakatan bersama sehingga di lapangan tidak terjadi kericuhan yang diakibatkan oleh pemasangan-pemasangan atribut tersebut dan bisa diselesaikan dengan baik.
"Kita ingin menjaga Kota Pontianak lebih tertib, rapi dan tidak kumuh karena pemasangan atribut-atribut yang tumpang tindih," ujarnya.
Menurutnya, ada waktu dan kesempatan yang disediakan untuk berkampanye, termasuk tempat-tempat yang diperbolehkan atau dilarang untuk pemasangan atribut kampanye.
Demikian pula kalimat-kalimat yang tercantum dalam spanduk atau baliho, jangan sampai menimbulkan provokasi dan konfrontasi di masyarakat.