Sonora.ID - Berikut ini adalah cara beli e-materai CPNS yang dibutuhkan untuk dokumen persyaratan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023.
Dokumen yang wajib menggunakan materai elektronik atau e-materai adalah surat pernyataan instansi dan surat lamaran.
Tujuan penggunaan e-meterai pada berkas pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 adalah untuk menghindari adanya penggunaan meterai palsu.
E-meterai atau materai elektronik adalah salah satu jenis materai dalam format elektronik yang mengandung unsur pengaman yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Cara Cek Keaslian E-Materai (Meterai Elektronik), Mudah dan Akurat
Melansir Kompas.com, E-meterai digunakan untuk membayar pajak atas dokumen elektronik.
Berdasarkan Undang-undang No. 11 Tahun 2008 (UU ITE) Pasal 5 ayat (1) menyebutkan bahwa dokumen elektronik merupakan alat bukti hukum yang sah.
Jadi, kedudukan dokumen elektronik tersebut disamakan dengan dokumen kertas.
E-materai juga memberikan kemudahan dan kepastian hukum dalam membayar bea materai yang terutang di atas dokumen eletronik.
Lantas, bagaimana cara beli e-meterai CPNS yang dibutuhkan untuk dokumen persyaratan seleksi CPNS dan PPPK 2023?