Cara Beli E-Materai CPNS dan PPPK 2023, Ikuti Langkah-langkah Berikut!

28 September 2023 13:05 WIB
E-materai, cara beli e-materai CPNS
E-materai, cara beli e-materai CPNS ( Kompas.com)

Sonora.ID - Berikut ini adalah cara beli e-materai CPNS yang dibutuhkan untuk dokumen persyaratan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023.

Dokumen yang wajib menggunakan materai elektronik atau e-materai adalah surat pernyataan instansi dan surat lamaran.

Tujuan penggunaan e-meterai pada berkas pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 adalah untuk menghindari adanya penggunaan meterai palsu.

E-meterai atau materai elektronik adalah salah satu jenis materai dalam format elektronik yang mengandung unsur pengaman yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Cara Cek Keaslian E-Materai (Meterai Elektronik), Mudah dan Akurat

Melansir Kompas.com, E-meterai digunakan untuk membayar pajak atas dokumen elektronik.

Berdasarkan Undang-undang No. 11 Tahun 2008 (UU ITE) Pasal 5 ayat (1) menyebutkan bahwa dokumen elektronik merupakan alat bukti hukum yang sah.

Jadi, kedudukan dokumen elektronik tersebut disamakan dengan dokumen kertas.

E-materai juga memberikan kemudahan dan kepastian hukum dalam membayar bea materai yang terutang di atas dokumen eletronik.

Lantas, bagaimana cara beli e-meterai CPNS yang dibutuhkan untuk dokumen persyaratan seleksi CPNS dan PPPK 2023?

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm