Polman,Sonora.Id —Tunai sudah cita-cita masyarakat Polewali Mandar, Sulbar untuk memiliki gedung perpustakaan daerah yang memiliki kebanggaan. Bangunan megah tiga lantai senilai Rp10 miliar yang bersumber DAK tahun 2022 selain dilengkapi dengan ruang baca, turut dilengkapi dengan fasilitas ruang baca lansia, ruang diorama, ruang audio visual, ruang baca outdoor, ruang digital, hingga ruang laktasi.
“Kami sengaja tempatkan di kawasan Sport Center. Di publik area. Jadi, misal orang-orang yang ingin beristirahat setelah berolahraga bisa berkunjung. Siapa pun bisa mengisi waktu luangnya dengan membaca di perpustakaan,” kata Bupati Polewali Mandar Andi Ibrahim Masdar pada peresmian gedung perpustakaan umum daerah Polewali Mandar mendampingi Kepala Perpustakaan Nasional Muhammad Syarif Bando, Jumat, (29/9/2023).
Pascadiresmikan, Bupati berjanji merencanakan akselerasi peningkatan indeks literasi dengan membangun 10 gazebo baca yang kedap suara dan kafe literasi.
Pada kesempatan sebagai pembicara kunci, Syarif Bando mengatakan setidaknya ada empat faktor penyebab kemiskinan. Pertama, akses ke ilmu pengetahuan yang kurang. Kedua, minim skill inovasi, dan kreativitas. Ketiga, akses permodalan yang amat sangat terbatas, dan keempat budaya malas yang masih menjadi kebiasaan.
Ketika kita menganggap masalah tersebut bisa ditangani dengan pendidikan, maka tempatkanlah perpustakaan sebagai jantungnya pendidikan. Namun, seringkali kita jujstru menempatkan pondasi pendidikan kita melalui ijazah dan SKS.
“Akibatnya, banyak lulusan sarjana yang mengantongi nilai kelulusan tinggi tapi tidak mampu berbuat banyak mengatasi persoalan di masyarakat. Karena mind set mereka setelah lulus belajar adalah mencari pekerjaan bukan menciptakan lapangan pekerjaan,” ungkap Syarif Bando.
Kita tidak bisa mengukur kualitas pengetahuan seseorang bermodalkan ijazah. Tapi ukurlah pengetahuannya dengan kebiasaan membacanya. Dari situ, kemudian lahirlah bermacam teknologi yang bermanfaat buat kehidupan semesta.
“Tidak ada transfer teori dan praktek dari buku ke otak kecuali dengan membaca,” jelas Kepala Perpusnas.
Pada sesi talkshow, Ketua DPRD Polewali Mandar Jupri Mahmud mengakui saat ini kalangan legislatif dan ekeskutif sudah satu frekuensi bahwa perpustakaan adalah hal fundamental untuk memajukan kondisi masyarakat Polman. Tidak ada alasan bagi daerah untuk tidak mendukung karena legal hukum melalui undang-undang dan Peraturan Pemerintah (PP) tentang perpustakaan sudah ada.
“Kita pun, sejak 2021 telah memiliki peraturan daerah tentang penyelenggaraan perpustakaan,” terang Jupri.
Jupri memahami dengan kualitas literasi yang kurang, tidak akan ada kemajuan berarti dari suatu daerah. Maka itu, pihaknya bakal mengamini usulan Bupati yang menghendaki adanya gazebo baca dan kafe literasi sebagai percepatan indeks literasi di Polman.