POROS terdiri dari aplikasi Kesan dan Pesan Setelah Layanan (KESSAN), SIPP, Antrean, dan Web Skrinning yang dapat dimanfaatkan peserta untuk mendapatkan dukungan layanan yang lebih mudah dan cepat.
"POROS BPJS Kesehatan dapat diakses oleh peserta JKN yang sedang mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan melalui x-banner atau poster yang tersedia di area pendaftaran maupun pelayanan," tambah Ghufron.
Dengan dihadirkannya loket pelayanan informasi BPJS Kesehatan dan Portal Quick Response (POROS) ini, Ghufron berharap bisa berdampak terhadap peningkatan yang signifikan terhadap mutu layanan dan kepuasan peserta. Untuk itu, dirinya meminta kepada seluruh pihak dapat bersinergi demi menciptakan pelayanan kesehatan yang berdampak positif terhadap perlindungan kesehatan seluruh masyarakat Indonesia.
Direktur Utama RSUP Dr. Sardjito, Eniarti menyebut hingga September 2023, meyakini bahwa Program JKN telah memberikan kontribusi positif terhadap masyarakat di fasilitas kesehatan, khususnya di RSUP Dr. Sardjito.
Sesuai semangat Universal Health Coverage (UHC), RSUP Dr. Sardjito sudah memberikan jaminan kesehatan yang berkualitas bagi peserta.
Baca Juga: Capai 980 Peserta di 4 Kecamatan, Tohar: Ketenagakerjaan Terus Diperluas
Sebagai bentuk dukungan terhadap Program JKN, RSUP Dr. Sardjito telah membuka kemudahan akses bagi peserta JKN. Dirinya meyakini bahwa seluruh manajemen RSUP Dr. Sardjito terus memberikan semangat transformasi mutu layanan.
“Harapannya seluruh pihak, baik pemerintah, fasilitas kesehatan dan BPJS Kesehatan bahu membahu memberikan pelayanan yang optimal melalui integrasi data sebagai langkah untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang bermutu,” jelas Erniati.
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Provinsi DI Yogyakarta Bidang Kesehatan, Etty Kumolowati menyampaikan bahwa kualitas pelayanan kesehatan telah mendapat perhatian serius dari pemerintah. Menurutnya, upaya revolusi terhadap peningkatan mutu layanan bukan soal mudah, khususnya bagi pemberi layanan dan penerima layanan.
“Pemerintah DI Yogyakarta berkomitmen mendukung upaya transformasi mutu layanan yang dilakukan BPJS Kesehatan. Dengan diluncurkannya Loket Pelayanan Informasi di rumah sakit dan Portal QR di fasilitas kesehatan secara nyata bisa mendekatkan BPJS Kesehatan menjadi badan penyelenggara yang dinamis, akuntabel dan terpercaya, berkeadlian dan inklusif,” tutup Etty.