Sejarah Hari Batik Nasional, Diperingati Setiap Tanggal 2 Oktober

2 Oktober 2023 08:10 WIB
ilustrasi batik, Sejarah Hari Batik Nasional,
ilustrasi batik, Sejarah Hari Batik Nasional, ( Kompas)

Pada 2 Oktober 2009, batik dikukuhkan dalam sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Nonbendawi yang diselenggarakan UNESCO di Abu Dhabi.

Sejak saat itu, batik pun resmi terdaftar menjadi Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Nonbendawi di UNESCO. 

Di Indonesia, penetapan Hari Batik Nasional diatur dalam Kepres Nomor 33 Tahun 2009.

Dalam Kepres tersebut, Hari Batik Nasional ditetapkan dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat sebagai upaya perlindungan dan pengembangan batik di Indonesia.

Tak hanya penetapan Hati Batik, pemerintah juga menetapkan ketentuan pemakaian baju batik dalam rangka Hari Batik Nasional.

Ketentuan itu terdapat dalam  Surat Edaran Nomor 003.3/10132/SJ tentang Pemakaian Baju Batik dalam Rangka Hari Batik Nasional 2 Oktober 2019 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Menteri Dalam Negeri Hadi Prabowo.

Demikian ulasan tentang sejarah Hari Batik Nasional yang diperingati setiap tanggal 2 Oktober. Selamat Hari Batik Nasional!

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm