Makassar, Sonora.ID - Terjadi Bentrokan di pasar butung Kecamatan Wajo, Makassar pada Senin (2/10/2023). Hal ini dipicu saat ratusan tim gabungan pemeritah mencoba masuk ke dalam gedung.
Mereka terdiri dari petugas pasar, personel Satpol PP dan kepolisian. Lokasi tepatnya di gerbang utama, jalan sulawesi.
Namun, dihalangi sekelompok massa yang menutup pagar. Adu mulut pun sempat terjadi antar kedua pihak, sehingga membuat suasana memanas.
Masing-masing menyampaikan argumen mengenai pengelolaan pasar butung. Hingga akhirnya, tim pemerintah berhasil masuk secara paksa dengan mendorong pagar.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Siapkan Rp224 Miliar Anggaran Pemilu di APBD Perubahan 2023
Direktur Perumda Pasar, Ichsan Abduh mengatakan kedatangannya untuk mengambil alih pengelolaan pasar butung. Acuannya yaitu Surat Perumda Pasar Makassar Raya nomor 511.2/314/PD.Psr/V/2019 tertanggal 23 April 2023.
Hal ini mengenaj pemutusan perjanjian secara sepihak oleh pihak pertama (Pemutusan kerjasama antara PT Haji Latunrung L & K dengan Perusda Pasar Makassar Raya pada 16 November 1998.
"Kita disini akan mengambil alih pengelolaan," jelasnya.
Polisi di lokasi terlihat berjaga dan melakukan pendekatan persuasif melalui pengeras suara. Kejadian ini menarik perhatian masyakarat sekitar dengan melihat secara langsung keributan.
Baca Juga: Manfaatkan DBH Pajak Rokok, Satpol PP Kawal Program Pj Gubernur Sulsel