Makassar, Sonora.ID - Pemprov Sulsel dibawah komando Penjabat Gubernur, Bahtiar Baharuddin, akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menjaga kekayaan hayati laut.
Terutama untuk mencegah dan menghentikan praktek illegal fishing menggunakan bom ikan.
Satgas tersebut merupakan gabungan dari Polri, TNI Angkatan Laut, dan pemerintah daerah setempat.
Bahtiar mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/ Kota untuk pembentukan satgas ini.
"Pembentukan satgas ini sangat mendesak. Penggunaan bom ikan efeknya besar, bisa menghancurkan terumbu karang yang merupakan rumah bagi ikan," kata Bahtiar, Senin, (2/10/2023).
Baca Juga: PSDKP Tahuna Musnahkan Rumpon Dan Kompresor yang Diduga Digunakan Untuk Illegal Fishing
Selain bom ikan, pembabatan mangrove juga menjadi perhatian Bahtiar. Ia pun mewanti-wanti untuk menghentikan pembabatan mangrove. Justru penanaman mangrove di kawasan pesisir pantai Sulsel harus dilakukan secara massal.
"Hentikan pembabatan mangrove. Itu tempat ikan bertelur dan tumbuh besar," tegasnya.
Pj Gubernur juga menginisiasi pembangunan rumpon atau rumah ikan, khususnya di Selat Makassar dan Teluk Bone, guna meningkatkan jumlah ikan tangkapan nelayan.
Untuk tahap awal, pihaknya menarget pembangunan 100 ribu unit rumpon. Ia juga telah menginstruksikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel, Muh Ilyas, segera mengajukan rencana pembangunan rumpon massal kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementrian Kelautan dan Perikanan.
Baca Juga: Bentrok, Pemkot Makassar Ambil Alih Pengelolaan Pasar Butung