Ini Yang Dirindukan Penyandang Disabilitas di Kalbar

4 Oktober 2023 09:00 WIB
Ketua Dewan Pengurus Daerah Perkumpulan  Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Provinsi Kalbar, Zamhari A. Hakim.
Ketua Dewan Pengurus Daerah Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Provinsi Kalbar, Zamhari A. Hakim. ( IST)

Pontianak, Sonora.ID - Para Penyandang Disabilitas yang tergabung dalam Dewan Pengurus Daerah Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Provinsi Kalbar sangat merindukan fasilitas yang ramah untuk penyandang disabilitas misalnya saja seperti kursi roda dan lainnya.

“Sebenarnya di setiap sekolah  harusnya menyiapkan ruangan khusus, jadi pembelajaran untuk tuna netra, tuna rungu bisa di situ, “ ungkap Ketua Dewan Pengurus Daerah Perkumpulan  Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Provinsi Kalbar, Zamhari A. Hakim, saat mendatangi Kantor DPRD Provinsi Kalbar bersama rekan – rekannya, Senin (2/10/2023).

Dirinya mengaku sudah pernah melakukan studi banding ke beberapa daerah seperti Bali dan Jogja dimana dia menemukan fasilitas untuk disabilitas yang lebih standard. “Kita ingin mendapatkan hak yang tidak dihalang – halangi, “ jelasnya.

Zamhari sudah pernah juga mengirim surat sebanyak 3-4 kali kepada Dinas Sosial untuk audiensi merevisi Perda no. 1 Tahun 2014 yang sudah tidak relevan lagi.

Sementara itu satu diantara siswa SLBN Rsau Jaya, Siti, penyandang tuna netra yang juga ikut dalam kunjungan ini mengaku terkadang sulit untuk melakukan aktivitas belajar dikarenakan tidak tersedianya alat tulis mereka.  

Baca Juga: BKD dan KPP Pratama Pontianak Gelar Workshop Packaging dan Branding

PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm