APBD-P Kukar Senilai 11,8 Triliun, Pemkab Kebut Pengerjaan 

4 Oktober 2023 12:00 WIB
Program Kukar Idaman
Program Kukar Idaman ( )
 
Tenggarong, Sonora.ID - Dalam upaya mengakselerasi pembangunan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pemerintah daerah bersama DPRD setempat telah menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBD-P) Tahun 2023 senilai Rp 11,8 Triliun.
 
Pemerintah Kabupaten Kukar telah memulai proses lelang barang dan jasa pada bulan Oktober untuk merealisasikan sejumlah proyek yang termasuk dalam APBD-P. Hal ini dilakukan untuk mengatasi tantangan waktu yang terkait dengan perubahan anggaran.
 
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menyampaikan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Kukar telah melaksanakan proses lelang barang dan jasa beberapa pekan yang lalu. Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) kini telah diterbitkan, dan Pemkab akan terus memberikan dukungan serta melakukan pemantauan terhadap proses belanja OPD.
 
"Sekarang, setelah DPA diterbitkan dan kontraknya disusun, kami akan terus mendorong dan memantau pelaksanaan proyek ini. Kami berharap tidak akan ada kendala yang bersifat non-teknis yang signifikan," ungkap Sunggono Senin (2/10/2023).
 
 
Sekda Kukar Sunggono.
 
Sunggono juga menjelaskan bahwa Pemkab Kukar telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh OPD untuk melaporkan secara rinci perkembangan proyek yang sedang berjalan.
 
Selain itu, ia telah mengadakan diskusi dengan beberapa OPD yang memiliki program bantuan masyarakat untuk mengatasi potensi kendala administrasi.
 
Upaya ini diambil untuk menghindari potensi masalah administrasi dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat. Sunggono telah menyelenggarakan workshop bersama OPD terkait untuk memastikan bahwa tidak ada hambatan administratif yang dapat menghambat pelaksanaan proyek-proyek yang bersifat non fisik. Ia juga menegaskan bahwa dorongan untuk merealisasikan APBD-P ini berlaku untuk semua jenis proyek, baik yang bersifat fisik maupun non fisik.
 
“Kami berharap tidak akan ada masalah. Dalam perubahan ini, fokus kami adalah pada semua proyek, baik yang bersifat fisik maupun non fisik, sesuai dengan evaluasi yang kami lakukan di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," pungkasnya.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm