Sonora.ID - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan UU Nomor 5 Tahun 2014 resmi disahkan menjadi UU ASN terbaru 2023 oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia pada Selasa (03/01/2023).
UU tersebut membahas Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menteri Pemberdayaan Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa Pemerintah setidaknya melakukan tujuh transformasi lewat RUU ASN.
"Pertama adalah transformasi rekrutmen dan jabatan ASN, salah satunya adalah ASN tidak perlu menunggu satu tahun," papar Anas dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Presiden Jokowi Dorong Ekosistem Kerja ASN Pacu Individu Berprestasi dan Inovatif
Selain itu, Anas menjelaskan bahwa UU terbaru ini juga menyediakan payung hukum dalam penataan tenaga honorer atau non-ASN.
“Berkat dukungan DPR, RUU ASN ini menjadi payung hukum terlaksananya prinsip utama penataan tenaga non-ASN, yaitu tidak boleh ada PHK massal, yang telah digariskan Presiden Jokowi sejak awal,” ujar Anas.
Poin Penting dalam UU ASN Terbaru 2023
Sejumlah perubahan mendasar dalam UU ASN terbaru menyangkut tenaga honorer, PNS, dan PPPK, yakni sebagai berikut.
Baca Juga: Pendanaan dan Teknologi Jadi Tantangan Kegiatan Hilirisasi
Link Download RUU ASN Terbaru 2023 PDF
Apabila Anda ingin membaca terkait hal ini secara lebih mendalam, di bawah ini link download rancangannya sebelum disahkan oleh DPR RI yang terdiri dari 19 halaman.