Palembang, Sonora.ID – Pendaftaran calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada hari ini, Kamis (05/10) resmi dibuka.
Hal ini diungkapkan oleh Plt. Sekretariat KPU Sumsel, Eko Iswantoro usai Konfrensi Pers Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU 17 Kabupaten/Kota di Sumsel di Hotel Aston Palembang.
“Sesuai jadwal tahapan seleksi bahwa hari ini sebagai langkah awal kami sebagai tim pendukung membantu memfasilitasi Panitia Seleksi (Pansel) yang terdiri 4 zona,” jelas Eko.
Eko melanjutkan, pihaknya juga menyediakan ruang Help Desk bagi masyarakat yang hendak mengetahui informasi lebih lanjut soal seleksi kali ini.
“Nanti disini (Hotel Aston) kita sediakan ruang Help Desk, jadi bagi masyarakat umum yang hendak melakukan pengaduan atau hal-hal terkait persyaratan yang kurang jelas bisa langsung tanya ke Pansel dan Sekretariat yang ada disini. Selain itu, para pendaftar harus mengunduh aplikasi SIAKBA sebelum tahapan-tahapan selanjutnya,” tuturnya.
Sementara itu, Anggota Timsel KPU Sumsel Ong Berlian mengatakan, pendaftaran resmi dibuka sejak hari ini hingga 16 Oktober 2023 atau terhitung selama 12 hari.
“Dapat kami informasikan pada kesempatan kali ini, kami berempat selaku Tim Seleksi calon anggota KPU 17 Kabupaten/Kota di Sumsel mengumumkan pendaftaran akan dibuka pada 5-16 Oktober 2023,” jelas dia.
Berikut jadwal tahapan pendaftaran calon anggota KPU kabupaten/kota di Sumsel :
– Pengumuman Pendaftaran : 5-11 Oktober 2023
– Pendaftaran : Berakhir 16 Oktober (jadi ada 12 hari