Banjarmasin, Sonora.ID - Pemerintah Kota Banjarmasin menetapkan status Siaga Darurat Kabut Asap.
Menyusul serangan asap kebakaran yang cukup pekat. Tak hanya itu dampak kebakaran hutan dan lahan langit kota Seribu Sungai sangat tidak sehat.
Penetapan status Siaga Darurat Kabut Asap sendiri dikeluarkan Pemerintah Kota Banjarmasin sejak 1 Agustus sampai dengan 31 Oktober 2023.
Tertuang dalam SK Wali Kota Banjarmasin tentang Status Siaga Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan Dan Atau Lahan Serta Kekeringan Di Kota Banjarmasin Tahun 2023.
Dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Kabut Asap Kebakaran Hutan Lahan di Kota Banjarmasin status dinyatakan berlanjut, Rabu siang (04/10) yang dibuka langsung Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Machli Riyadi.
Baca Juga: Tak Naik Tanggap Darurat, Banjarmasin Masih Bertahan di Siaga Karhutla
Dihadiri langsung Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarmasin Husni Thamrin dan Kabag Ops Polresta Banjarmasin, Kompol Aris Munandar.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Banjarmasin, Husni Thamrin dalam pertemuan terbatas ini menyampaikan saat ini ada kecamatan yang paling terdampak yaitu Kecamatan Banjarmasin Utara, Banjarmasin Selatan, dan Banjarmasin Timur.
"Kawasan ini memang yang berbatasan dengan daerah tetangga dengan sumber titik api kebakaran paling terdampak. Nah kami mengambil langkah awal dengan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak keluar rumah jika tidak perlu sekali. Kalau ingin bepergian jangan lupa gunakan masker, karena kabut asap sangat pekat terutama pagi hari, petang hingga malam,” ujar Husni Thamrin.
Baca Juga: Ribuan Warga Binaan Lapas Banjarmasin Ikuti Peringatan Maulid Nabi