Makassar, Sonora.ID - Fatmawati Rusdi memutuskan untuk mundur dari jabatan Wakil Wali Kota Makassar.
Dia mengungkap alasan seiring mendaftar sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) pada Pemilu 2024. Langkah ini sesuai peraturan KPU, dimana kepala daerah yang ingin maju pileg harus mundur dari jabatannya.
"Saya mengundurkan diri karena jadi syarat maju pileg, tapi ini momentum tahapan demokrasi yang terjadwal dan syaratnya harus mengundurkan diri bukan cuti," ujarnya saat ditemui di Balaikota, Kamis (7/10/2023).
Alasan lainnya yaitu tawaran dari Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh. Sebagai kader, dia menegaskan harus patuh dan tunduk atas perintah partai.
"Saya kan pengurus partai di DPP Partai Nasdem," jelasnya.
Baca Juga: Sulsel Ekspor 4 Ton Komoditi Perikanan ke Hongkong, Nilainya Rp437,5 Juta
Fatma juga mengaku telah bertemu Wali Kota Makassar, Danny Pomanto untuk pamit dan memohon doa restu.
Keputusan mundur sebagai Wakil Wali Kota Makassar, bukan meninggalkan tanggung jawab. Namun ingin melanjutkan pengabdian untuk warga Makassar dengan mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI.
"Saya merasa berat (Mundur). Tapi kalau saya pribadi apa pun itu kalau pengabdian kepada masyarakat saya selalu berangkat dari niat itu, jadi saya rasa dimanapun," tambahnya.
Fatmawati Rusdi diketahui maju sebagai salah satu caleg jagoan NasDem di Dapil Sulsel I. Dimana meliputi Kota Makassar, Gowa, Takalar, Jeneponto, dan Selayar.
"Satu kata pergi untuk sementara dan saya pasti kembali untuk masyarakat Makassar tercinta," tutupnya.
Baca Juga: Profil Irnawati, Dosen Termuda Kini Jabat Sekjur Jurnalistik UIN Alauddin Makassar