Solo, Sonora.ID - Geofani, Warga Desa Singopadu, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, kaget bukan main mendapati televisi 35 inch, speaker, dan dompet miliknya hilang pada pagi buta.
Uang sejumlah Rp 50 ribu dalam dompetnya juga ikut hilang entah kemana.
Hal itu dialami lelaki berumur 24 tahun ini pada Senin (2/10/2023) lalu.
Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam melalui Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono mengatakan bahwa setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa barang yang hilang itu rupanya telah dicuri.
Menurutnya, total ada 3 orang pelaku yang ikut andil dalam kasus pencurian yang dilakukan pada pagi buta ini.
Pelaku pertama berinisial A (25) yang tidak lain adalah tetangga korban sendiri. Mirisnya lagi, rumah pelaku pertama ini berada persis di depan rumah korban.
Baca Juga: Berjibaku Padamkan Karhutla, Dua Personel BPBD Banjarmasin 'Tumbang'
Pelaku kedua yang berhasil diidentifikasi oleh polres sragen berinisial P (23) yang merupakan seorang warga asal Desa Patihan, Kecamatan Sidoharjo.
Dan pelaku ketiga yang berhasil diidentifikasi oleh polres sragen berinisial S (22) yang juga merupakan warga asal Desa Patihan, Kecamatan Sidoharjo.
“Setelah korban melaporkan kasus kehilangan barang ke Polsek Sidoharjo, langsung kami selidiki lebih lanjut kasusnya bersama dengan bantuan tim Macan Putih, alhamdulillah hari ini kasusnya berhasil mendapatkan titik terang” ungkap Wikan pada Kamis (5/10/2023).
“Pelakunya masih orang daerah situ, tetangganya sendiri, total ada 3 orang pelaku yang sudah diidentifikasi” sambungnya.
Ketiga pelaku kemudian berhasil diamankan di rumah mereka masing masing yang ada di Desa Singopadu bersertakan barang bukti pencurian tersebut.
Penulis : Naufal Abyan