Solo, Sonora.ID – Pencurian motor kembali terjadi di Kabupaten Wonogiri.
Sebanyak 5 pelaku ditangkap oleh pihak kepolisian. Penangkapan tersebut dilakukan dalam waktu 20 hari selama operasi Sikat Jaran Candi.
AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang merupakan Kapolres Wonogiri mengatakan bahwa ada 5 identitas pelaku yang terjerat kasus pencurian motor di Wonogiri.
Melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, menjelaskan bahwa identitas kelima pelaku tersebut adalah AS (34), W (50), GAW (19), S (44), dan P (43).
AKP Anom Prabowo mengatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk mengungkap pelaku kejahatan maupun residivis terkait tindak pidana pencurian.
“Operasi ini memiliki tujuan untuk menangkap pelaku kejahatan ataupun residivis terkait tindak pidana pencurian,” ucapnya.
Diketahui bahwa kelima pelaku tersebut masing-masing mencuri sepeda motor.
AKP Anom Prabowo mengatakan bahwa modus yang dilakukan adalah memanfaatkan kunci motor yang memang masih tertancap di motor.
“Semua TKP kendaraan terparkir dengan keadaan kunci yang masih tergantung di masing-masing kendaraan,” jelasnya.
Baca Juga: Pemkot Solo Anggarkan Rp 360 Juta Bantu Korban Kebakaran Pasar Kliwon