Sonora.ID - Swafoto atau selfie menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh para pelamar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Berdasarkan buku pedoman yang diunggah di laman sscasn.bkn.go.id, ada dua foto yang harus diunggah oleh para pelamar, yakni swafoto dan foto formal.
Swafoto CPNS ini dilakukan secara langsung menggunakan kamera web atau webcam pada perangkat yang digunakan untuk mendaftar.
Sementara, itu terkait dengan syarat serta ketentuan swafoto dan pas foto atau foto formal yang wajib diunggah adalah sebagai berikut.
Syarat Swafoto CPNS 2023
Syarat Pas Foto CPNS 2023
Cara Mengunggah Swafoto CPNS 2023
Sebelum mengambil swafoto, pastikan portal SSCASN diizinkan untuk mengakses kamera pada perangkat komputer atau laptop.
Cara mengizinkannya, yakni:
Selanjutnya, berikut cara swafoto untuk seleksi CPNS dan PPPK yang benar: