Tema dan Logo Hari Santri Nasional Tahun 2023 Resmi dari Kemenag RI

9 Oktober 2023 17:34 WIB
Tema dan logo Hari Santri Nasional 2023 resmi dari Kemenag RI.
Tema dan logo Hari Santri Nasional 2023 resmi dari Kemenag RI. ( Kemenag RI)

Sonora.ID - Seperti yang kita ketahui bahwa tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional sejak ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 2015. 

Penetapan Hari Santri Nasional ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.

Mengutip dari laman Kemenag, Tanggal 22 Oktober dipilih karena berkaitan dengan peristiwa Resolusi Jihad yang dikeluarkan KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945. 

Resolusi jihad ini berisi seruan kewajiban berjihad untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dengan melawan pasukan penjajah, hingga memuncak pada perlawanan 10 November 1945, yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan.

Di peringatan Hari Santri Nasional tahun 2023 ini Kementerian Agama Republik Indonesia (RI) mengusung tema Jihad Santri Jayakan Negeri.

Tema Hari Santri Nasional 2023

Dengan tema yang diusung pemerintah RI mengajak para santri untuk terus berjuang membangun kejayaan negeri dengan semangat jihad intelektual di era transformasi digital.

Menurut Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, tema Jihad Santri Jayakan Negeri dapat dimaknai secara historis dan kontekstual. 

Secara historis, tema ini ingin mengingatkan bahwa para santri memiliki andil besar dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Secara kontekstual, tema ini menegaskan bahwa santri terus berkontribusi aktif dalam memajukan negeri. 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm