Sebagai syarat menerapkan sekolah inklusi sekolah mesti menyediakan guru pendamping khusus mininal satu orang setiap sekolah.
"Dari kegiatan bimtek ini kami menyiapkan para kepsek dan guru untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuannya dalam hal menangani dan membantu melakukan deteksi awal pada peserta didik berkebutuhan khusus terutama saat kegiatan PPDB," jelasnya.
Di tempat sama Kepala UPT Layanan Disabilitas dan Asesmen Center Pontianak Ismi Ardhini menambahkan bahwa kegiatan ini kali ke tiga dilaksanakan. Pesertanya 100 orang perwakilan SD dan 21 SMP negeri perwakilan se Kota Pontianak.
Setelah bimtek ini dilakukan, akan dilanjutkan dengan kegiatan on job training yang akan dilaksanakan di kantor UPT LDAC Pontianak.
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.