Maksudnya, Pancasila memberikan dinamika dan membimbing ke arah tujuan untuk mewujudkan masyarakat Pancasila.
Adanya bangsa Indonesia bersamaaan dengan lahirnya Pancasila sebagai jiwa bangsa.
2. Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia
Fungsi dan peranan Pancasila yaitu menunjukkan kepribadian bangsa Indonesia yang berbeda dengan bangsa lain.
Perbedaan ini dapat dilihat dari sikap, tingkah laku serta perilaku bangsa Indonesia.
3. Pancasila sebagai Dasar Negara Republik indonesia
Artinya, Pancasila mengatur pemerintahan negara atau penyelenggaraan negara yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945 Alinea IV.
Pancasila juga menjadi landasan konstitusional.
4. Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum Negara
Pancasila adalah sumber segala sumber hukum negata sebagaimana diatur dalam Pasal 2 UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.