Pancasila ditetapkan sebagai sumber dari segala sumber hukum sesuai dengan Pembukaan UUD NKRI Tahun 1945 Alinea IV.
Baca Juga: Arti Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa
5. Pancasila sebagai Perjanjian Luhur
Fungsi dan peranan Pancasila selanjutnya sebagai perjanjian luhur.
Maksudnya pancasila secara konstitusional diatur dalam Pembukaan UUD 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945.
6. Pancasila sebagai Cita-cita dan Tujuan Bangsa Indonesia
Cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia dijabarkan dalam tujuan pembangunan nasional sehingga dapat dikatakan bahwa Pembukaan UUD 1945 adalah penuangan jiwa proklamasi, yaitu Pancasila.
7. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
Pancasila dijadikan pandangan hidup bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.
Pancasila berperan sebagai petunjuk segala kegiatan seperti tercantum dalam sila Pancasila.
8. Pancasila sebagai Moral Pembangunan
Nilai-nilai luhur Pancasila menjadi tolak ukur pelaksanaan pembangunan nasional, baik dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, ataupun evaluasi.
9. Pembangunan Nasional sebagai Pengamalan Pancasila
Sebagai tujuan nasional, pancasila diwujudkan dengan cara pembangunan nasional di segala bidang.
Hal ini sejalan dengan nilai-nilai luhur dari Pancasila.
Demikian ulasan materi tentang fungsi dan peranan Pancasila dalam kehidupan. Semoga bermanfaat.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News