Palembang, Sonora.ID – Dalam talkshow dengan tema Kamseltibcarlantas pada (09/10/2023), Kompol Irene S.I.K menyebutkan bahwa tiap hari tangkapan kamera ETLE terdapat tiga puluh ribu pelanggaran lalu lintas se-Sumsel.
Di mana 50 persennya didominasi oleh penggunaan helm, yang kedua seat belt sebanyak 20 persen, yang ketiga pelanggaran traffic light 10 persen, melawan arus, serta penggunaan HP saat menggunaan kendaraan.
“Ini pelanggaran-pelanggaran yang signifikan baik roda dua maupun roda empat yang harus dipahami untuk keamanan diri sendiri karena sudah berulang kali upaya pencegahan kami lakukan sosialisasi dimanapun tapi masih saja tinggi dan didominasi 60 persen pelanggaran 30.000 oleh anak usia remaja,” ujarnya.
Baca Juga: Sudah Terapkan ETLE, Polres Sragen Lebih Memilih Tilang Manual
Ia menambahkan bahwa pada tanggal 12 Oktober 2023 Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel akan menggelar apel di kampung tertib lalulintas di Lubuklinggau.
16 kabupaten akan mengikuti kegiatan tersebut secara langsung dan secara virtual dengan menyertakan seluruh ketua osis se-Sumsel mulai dari tingkat SMP baik negeri maupun swasta dengan total 1315 sekolah, juga tingkat SMA, MAN baik negeri maupun swasta sebanyak 817 sekolah, dengan harapan mereka bisa menjadi pelopor keselamatan lalu lintas bagi teman-teman sebaya mereka.
“Ini sesuai dengan rencana umum keselamatan lalulintas dari Perpres Nomor Satu Tahun 2022, pak presiden menekankan untuk tahun 2025 harus zero kecelakaan lalu lintas. Sangat disayangkan apabila kita menjadi pelaku pelanggaran lalu lintas yang dapat merugikan diri kita sendiri dan orang lain. untuk apa bangga diri apabila tidak pada tempatnya, lebih baik bangga prestasi, ibadah penting. Kegiatan-kegiatan negatif sebaiknya dihilangkan,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa pelanggar lalu lintas ETLE anak muda akan mendapat surat konfirmasi dari Ditlantas, kendaraannya akan diblokir otomatis, nanti saat orang tuanya hendak mengurus kendaraan seperti balik nama, memperpanjang dan sebagainya harus mendatangkan dia ke kantor front office maupun back office untuk mengurus karena tertangkap ETLE.
Baca Juga: Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68 tahun 2023 Polda Sumsel
“Disitu ketahuan, dalam sebulan, setahun berapa kali melakukan pelanggaran, tahu kalau aku tidak sadar hukum, Undang-Undang Lantas No 22 tahun 2009 yang membuat keamanan dirinya sendiri pelanggaran lalulintas tidak dipahami,” ujarnya.
Ia berharap kepada orang tua agar memperhatikan anak-anaknya sehingga tidak menjadi korban kecelakaan lalulintas.
Anak-anak muda sebaiknya mengadopsi hal-hal yang positif, berkomunikasi dengan semua pihak agar permasalahan remaja bisa terselesaikan.
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.