Forum Tingkat Tinggi ASEAN di Makassar Bahas Tiga Poin Penting Pemenuhan Hak Disabilitas

12 Oktober 2023 19:30 WIB
Forum Tingkat Tinggi ASEAN di Makassar
Forum Tingkat Tinggi ASEAN di Makassar ( Sonora.ID)

Infrastruktur yang inklusif

Dalam forum internasional tersebut, Ketua Umum Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia, Norman Yulian mengatakan, disabilitas tertinggal antara lain karena infrastruktur yang tak memadai. Oleh karena itu, forum ini menandai komitmen bersama untuk membangun infrastruktur yang lebih inklusif bagi disabilitas.

“Pemerintah Indonesia kami rasakan sangat serius mewujudkan Indonesia yang inklusif. Dilibatkannya organisasi disabilitas dalam forum ini menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia mau mendengar aspirasi penyandang disabilitas dan kemudian bersama-sama berbicara tentang Indonesia yang ramah disabilitas," lanjut Norman.

Norman berharap, selain pemerintah yang telah berupaya mewujudkan Indonesia yang inklusif, sektor lain termasuk dunia kerja juga bersama-sama mewujudkan Indonesia yang inklusif. Bentuknya antara lain memberi kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk bekerja, berkarya dan mengakutualisasikan diri.

Selama ini untuk memenuhi hak-hak disabilitas, Kementerian Sosial telah membuat berberapa kebijakan di antaranya layanan rehabilitasi sosial berbasis komunitas, keluarga dan residensial; berbagai intervensi terintegrasi seperti bantuan kewirausahaan; serta penyediaan alat bantu untuk disabilitas.

Per September 2023, Kementerian Sosial telah menyalurkan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bagi Penyandang Disabilitas senilai Rp147,7 Miliar kepada 49.088 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Selain itu juga literasi khusus bagi penyandang disabilitas senilai Rp2,2 miliar kepada 33.950 PPKS dan alat bantu aksesibilitas penyandang disabilitas senilai Rp54,7 miliar yang dilaksanakan di 31 satuan kerja di bawah Kementerian Sosial.

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm