Tingkatkan Penjualan UMKM Lokal, Begini Saran dari Disperindag Kukar

17 Oktober 2023 16:22 WIB
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar)
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ( Dok. Istimewa)
Tenggarong, Sonora.ID – Para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diminta untuk memanfaatkan E-katalog sebagai sarana pemasaran produk mereka.
 
E-katalog adalah layanan online yang disediakan oleh pemerintah daerah untuk memudahkan pengadaan barang.
 
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Sayid Fathullah, Rabu (11/10/2023).
 
Ia mengatakan bahwa E-katalog dapat membantu meningkatkan penjualan produk lokal, karena ada 58 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Kecamatan, yang rutin membutuhkan berbagai barang.
 
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan mengeluarkan Surat Edaran yang mengharuskan OPD untuk mengutamakan produk UMKM dalam kegiatan mereka.
 
“Kami harap produk-produk IKM dan UMKM di Kukar bisa bersaing dengan produk luar. Kami juga membantu mereka untuk memiliki sertifikat-sertifikat yang diperlukan untuk pengembangan usaha mereka,” ujar Sayid.
 
Sayid menyebutkan bahwa ada sekitar 80 ribu pelaku IKM dan UMKM di Kukar yang mendapatkan fasilitas dan bantuan dari pemerintah daerah.
 
Ia mengapresiasi kerjasama antara semua pihak untuk mendukung para pelaku IKM dan UMKM dalam meningkatkan perekonomian lokal dan kesejahteraan mereka.
 
“Kami berharap para pelaku IKM dan UMKM di Kukar tetap kreatif, berkembang, dan memanfaatkan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah daerah untuk mengembangkan usaha mereka,” tutupnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm