Sonora.ID - Garansi adalah jaminan yang diberikan PT Astra Honda Motor (AHM) sebagai produsen kepada pelanggan jika terjadi kegagalan fungsi barang di luar kesalahan pengguna dalam jangka waktu tertentu.
Karena itu, para pemilik sepeda motor Honda perlu mengetahui cara klaim garansi saat pembelian motor baru.
Pemilik sepeda motor Honda dapat mengeklaim garansi di bengkel resmi Honda atau AHASS yang ada di seluruh Indonesia.
Sebelum pemilik motor Honda mengeklaim garansi, baca dahulu syarat dan ketentuan garansi.
Berikut ini tata cara klaim garansi di AHASS
Jenis Garansi
Ketentuan Garansi
Garansi sepeda motor Honda hanya berlaku untuk penggantian atau perbaikan suku cadang yang rusak akibat:
Garansi hanya berlaku untuk motor Honda yang dirawat secara teratur di bengkel resmi Honda atau AHASS di seluruh Indonesia sesuai Jadwal Perawatan Berkala yang telah ditentukan dalam Buku Servis.
Apabila motor Honda berpindah tangan, garansi tetap berlaku sepanjang mengikuti ketentuan di Buku servis.
Karena itu, pelanggan perlu memercayakan perawatan sepeda motor Honda di AHASS agar servisnya pasti. Selain itu, pergantian suku cadang yang digunakan 100% asli.
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.