Solo, Sonora.ID – Seorang pria dilaporkan menghilang saat menyeberangi sungai sedalam 6 meter untuk mengambil jaring ikan sepanjang 7 meter.
Pria tersebut adalah warga Kateguhan, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo yang sudah berusia 56 tahun.
Kemudian, pencarian pun segera dilakukan oleh Tim SAR yang dikoordinasi oleh Basarnas Solo agar jenazah korban segera ditemukan.
Koordinator Rescuer Pos Pencarian dan Pertolongan Solo, Gohan Wijayana, menjelaskan bahwa pencarian ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari 26 anggota tim SAR dan dibagi menjadi 2 kru.
“Penyisiran terdiri dari 26 orang SAR Gabungan dan dibagi menjadi dua kru,” jelasnya.
Dari 26 orang yang turun dalam pencarian jenazah, berasal dari 16 organisasi SAR yang berada di Solo Raya.
Upaya penyisiran inipun terus dilakukan pada Selasa (17/10/2023).
Penyisiran yang menghabiskan waktu selama 12 jam iyang dimulai dari pukul 07.00 WIB ni berjarak 750 dari titik korban tenggelam.
Setelah melakukan 12 jam masa penyisiran untuk menemukan jenazah, pada akhirnya jenazah ditemukan sejauh 1,1 kilometer dari titik di mana korban terhanyut.
Gohan mengungkapkan bahwa korban ditemukan di Jembatan perbatasan Sukoharjo – Wonogiri, D. Guntur, Desa Gupit, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo.
“Korban ditemukan di Jembatan perbatasan Sukoharjo – Wonogiri, Dk. Guntur, Desa Gupit, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo,” jelasnya.