Bacaan latin: Allahummaj'al haadzaalmaa'abar dannwasaalaamann fiiqabrihi haa wasqitsaraahu haa birahmatika yaa arhamarrahimin.
Artinya: "Ya Allah jadikanlah air ini sebagai pendingin dan keselamatan di dalam kuburnya dan tuangkanlah rahmat di dalam kuburnya dengan rahmatMu wahai Yang Pengasih dari Yang Pengasih."
Sunnah menyiram air di kuburan adalah pernyataan para ulama dan merupakan tindakan yang Rasulullah SAW lakukan.
Al Azra'i berpendapat bahwa hukum menyiram air di kuburan menggunakan air najis adalah makruh.
Dalam sebuah hadits dinyatakan bahwa Rasulullah SAW pernah menyiram air di kuburan putra beliau, Ibrahim.
"Sesungguhnya Rasulullah SAW menyiram (air) di atas kubur Ibrahim, anaknya, dan meletakkan kerikil di atasnya." (HR Abu Daud)
Baca Juga: 27 Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2023, Penuh Doa & Harapan Baik
Keutamaan Menyiram Air di Kuburan
Menyiram air di kuburan memiliki sejumlah keutamaan.
Merangkum sumber di atas, beberapa keutamaan menyiram air di kuburan antara lain:
- Agar almarhum mendapat kedinginan di dalam baringannya.
- Sebagai keselamatan di dalam kubur almarhum
- Sebagai rahmat dalam kubur almarhum.
- Menguatkan tanah dan agar tidak hilang karena terpaan angin
Dalam ziarah kubur umat Islam tidak membatasi diri dengan menyiram air di kuburan atau menabur bunga saja.
Namun juga dilengkapi dengan sunnah-sunnah lainnya seperti mengucapkan salam kepada ahli kubur, mendoakan dan memohonkan ampun untuk mereka kepada Allah SWT, dan sebagainya.
Baca Juga: Inilah Amalan Doa Bangun Tidur Lengkap Arab, Latin, dan Artinya