Susunan Upacara Hari Santri Nasional 2023 Lengkap dengan Pedomannya. (
Kemenag RI)
Sonora.ID - Tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional sejak ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 2015.
Penetapan Hari Santri Nasional ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.
Mengutip dari laman Kemenag, Tanggal 22 Oktober dipilih karena berkaitan dengan peristiwa Resolusi Jihad yang dikeluarkan KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945.
Resolusi jihad ini berisi seruan kewajiban berjihad untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dengan melawan pasukan penjajah, hingga memuncak pada perlawanan 10 November 1945, yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan.
Di peringatan Hari Santri Nasional tahun 2023 ini Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mengusung tema Jihad Santri Jayakan Negeri.
Berbagai rangkaian acara kegiatan untuk memperingati peringatan ini. Salah satunya adalah Upacara Hari Santri Nasional.