Pasalnya, para pekerja rentan di PPU sebagian besar masuk dalam kategori pekerjaan informal. Seperti Nelayan, Petani hingga Pedagang.
Hal tersebut disampaikan langsung dalam audiensi bersama Kemendagri dan BPJS Ketenagakerjaan yang dihelat di Kantor Bupati PPU, baru-baru ini.
Dirinya menilai, banyak pekerja di kabupaten PPU yang harus di lindungi khususnya melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
"Baru 3 Minggu menjabat di PPU, setelah saya melihat dan mengamati langsung. Ternyata masih banyak pekerja rentan kita di PPU baik nelayan, pedagang, petani dan lainnya yang perlu kita lindungi. Ini harus kita upayakan," kata Makmur Marbun saat ditemui usai pertemuan ini.
Dia mengatakan, bahwa cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten PPU ini harus terus meningkat. Dia juga akan melihat APBD PPU arahnya kemana, termasuk didalamnya peruntukan anggaran BPJS Ketenagakerjaan yang ada di PPU.
"Ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres)," ucapnya.
Yakni, Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, dan menjadi acuan Undang – Undang nomor 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial Nasional.
"Kami bersama BPJS Ketenagakerjaan akan bersinergi melakukan percepatan – percepatan untuk memberantas kemiskinan ekstrem di PPU," ujarnya.
Sementara itu , Direksi BPJS Ketenagakerjaan Zainudin mengatakan, bahwa pihaknya melihat masih ada ruang untuk melindungi masyarakat di kabupaten PPU. Dari data, kepesertaan kategori formal di PPU sudah sangat baik.
"Untuk kepesertaan formal di kisaran 80 persen. Yang miris kepesertaan informal di PPU. Masih sangat minim," timpalnya.
Dalam tahapan pencapaian tersebut, BPJS Ketenagakerjaan akan menyiapkan regulasinya. Sementara untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pekerja rentan sebesat Rp 16.800 perjiwa.
"Nah itu coba kita intervensi ini, agar program pemerintah dalam rangka pementasan kemiskinan dan sebagainya itu dapat bejalan," tuturnya.
Menurutnya, Di Kalimantan Timur, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di PPU masih diurutan ke empat.
"Jika upaya-upaya regulasi dan semacamnya ini dapat terlaksana maka capaian itu dapat ditingkatkan bahkan menjadi teratas di kaltim," pungkasnya.