Manado, Sonora.ID – BPJS Ketenagakerjaan memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ke seluruh pekerja dengan menjalin kerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) khususnya pada Debitur KUR (Kredit Usaha Rakyat).
Kerja sama itu terwujud setelah adanya penandatanganan kerjasama oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Direktur Utama BRI Sunarso di Gedung BRILiaN.
Anggoro mengatakan, pihaknya akan menjadi jaring pengaman ekonomi dan sosial kepada seluruh pekerja apapun profesinya ketika menghadapi risiko, sehingga menurutnya perlindungan jaminan sosial menjadi sesuatu yang penting untuk dimiliki.
“Kembali kami mengajak seluruh pekerja untuk memastikan dirinya terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, terutama saat ini untuk debitur KUR, para debitur KUR mayoritas merupakan tulang punggung di keluarga, jadi kita harus jamin mereka dan keluarganya terhindar dari risiko ekonomi dan sosial akibat resiko kerja yang mungkin terjadi, seperti risiko akibat kecelakaan kerja dan meninggal dunia,” jelas Anggoro.
Kerja sama guna mensinergikan fungsi saling mendukung optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi penerima KUR ini merupakan tindakan lanjutan sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perekonomian No 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.
Diketahui saat ini total akad KUR BRI sebanyak 2,3 juta pekerja, dari total tersebut sudah 81% debitur KUR Kecil telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sedangkan KUR Mikro dan KUR Super Mikro masing-masing di kisaran 5%.
“Jumlah peserta melalui KUR Kecil sudah sangat baik, kami bersama BRI akan mendorong kembali pekerja yang akan menjadi debitur KUR Mikro dan Kur Super Mikro untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” lanjut Anggoro.
Selanjutnya Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan, BRI komitmen dalam mengoptimalkan kreditur mereka untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dikarenakan peserta (debitur KUR) memiliki hak mendapatkan santunan jika terjadi risiko yang nantinya dapat digunakan untuk melunasi pokok pinjaman KUR.
“Ini merupakan salah satu implementasi dari amanat Undang-Undang yang menyatakan bahwa setiap orang yang bekerja di Indonesia paling tidak enam bulan dalam bekerjanya itu berhak untuk diikutsertakan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, apa yang sekarang dibantu oleh BRI, inilah yang akan menjadi target kita dari kerja sama ini. Jadi nasabah-nasabah penerima Kredit Usaha Rakyat diikutsertakan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ucap Sunarso.
Di tempat berbeda, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Sunardy Syahid menyampaikan himbaunnya agar seluruh debitur KUR dan Pelaku UMKM di Sulawesi Utara untuk mendaftarkan dirinya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Dengan perlindungan dari progam Jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, tidak perlu cemas lagi dalam menjalankan usahanya”, ujar Sunardy
Pernyataan Sunardy itu adalah untuk mendukung hasil kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan BRI. Dia berharap kerjasama ini akan memberikan manfaat yang lebih besar dalam pemberian perlindungan bagi masyarakat.
Penulis: Swingly Manderes
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News