Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Regional JBB, Eko Kristiawan saat di Bandung, Sabtu (21/10/2023)/Gun (
)
Bandung - Menyikapi kekisruhan yang terjadi saat para nelayan tidak bisa mendapatkan BBM bersubsidi di Indramayu pada Rabu (18/10/2023) lalu, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Regional JBB, Eko Kristiawan mengatakan bahwa masalah tersebut sudah diselesaikan, dan dipastikan para nelayan sudah bisa membeli lagi solar untuk kebutuhan melaut.
"Sudah, sudah selesai permasalahannya dan kondusif. Layanan secara manual kita berikan, hanya saja, para nelayan itu, sambil jalan ya, kita arahkan untuk tetap mendaftar dan menggunakan aplikasi. Jika tidak punya ponsel, pendaftaran bisa langsung ke SPBU khusus nelayan dengan bukti surat rekomendasi dari penanggungjawab kelompok atau koperasi nelayan bersangkutan," ungkap Eko di Bandung, Sabtu (21/10/2023).
"Sementara ini jalan keluar terbaik. Kita juga harus win win solution. Kita beri kesempatan para nelayan membeli secara manual, sambil kita arahkan juga untuk ke depannya membeli dengan menggunakan aplikasi," tutur Eko.
"Kita akan infokan hal itu secara kontinyu ya," imbuhnya
Eko menjelaskan, adanya kebijakan pendaftaran serta penggunaan aplikasi saat membeli BBM bersubsidi, semata untuk pendataan agar lebih akurat dan tepat sasaran dalam penyaluran BBM bersubsidi tersebut.
Menurutnya, Pertamina hanya menjalankan amanah pemerintah untuk menyalurkan BBM bersubsidi sesuai sasaran dan sesuai volumenya.
"Untuk itu, sosialisasi tadi terus kita dilakukan agar semua Nelayan di Indramayu dapat memahaminya. Sebagian dari mereka sudah memahami, tapi ada juga yang masih belum paham," jelas Eko.
Seperti diketahui, ada sejumlah nelayan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mengeluhkan adanya aturan baru (aplikasi) dalam membeli BBM (solar bersubsidi) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN), dimana mereka diharuskan menggunakan aplikasi agar bisa mendapatkan BBM bersubsidi tersebut, Rabu (18/10/2023) lalu.
Penggunaan aplikasi ini mengejutkan para nelayan yang tengah mengantre di SPBN KPL Mina Sumitra Karangsong Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Padahal sebelumnya, mereka dapat membeli solar bersubsidi dengan hanya membawa kartu E-Pas Kecil dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Selanjutnya akan keluar rekomendasi dan barcode untuk pembelian solar.