Distan Makassar Selamatkan Aset Rp1,2 Miliar, Bongkar Bangunan Liar di Jalan Topaz

23 Oktober 2023 17:05 WIB
Sri Sulsilawati (kiri), Kepala Dinas Pertanahan (Distan) Kota Makassar
Sri Sulsilawati (kiri), Kepala Dinas Pertanahan (Distan) Kota Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Petugas gabungan melakukan pembongkaran secara paksa terhadap sejumlah bangunan liar yang berdiri di sepanjang jalan topaz raya, kecamatan panakukang, Makassar.

Kepala Dinas Pertanahan (Distan) Kota Makassar, Sri Sulsilawati mengatakan penertiban dalam rangka penyelamatan aset. Menyusul bangunan berdiri di atas lahan pemerintah seluas 340 meter persegi dengan nilai Rp1,2 Miliar.

"Nilai aset kita cukup besar disini, Rp1,9 miliar khusus taman ini yang luasnya 340 meter persegi," ujarnya Senin (23/10/2023).

Dia memastikan prosedur pembongkaran telah dilakukan oleh kecamatan. Berupa teguran lisan hingga tulisan yang sudah dilakukan berkali-kali.

Baca Juga: Oknum Mantan Lurah Bangun Rumah Di Atas Fasum Pemkot Makassar

Rencana kedepan usai penertiban, lahan akan dipagari dan dikembalikan fungsinya sebagai taman atau Ruang Terbuka Hijau (RTH).

"Sebenarnya prosedur sudah dilakukan oleh kecamatan, sampai tiga kali, mulai lisan sampai teguran non lisan, artinya secara mekanisme tahapan dan SOP nya sudah dilakukan," jelasnya.

Sementara Camat Panakkukang, Andi Pangerang Nur mengatakan, pemberitahuan mengenai kepemilikan lahan pemerintah telah dipasang beberapa bulan lalu.

Namun, ada pihak yang memotong papan bicara tersebut. Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Sudah kami laporkan di Polrestabes tapi belum ada tindakan, sudah 1-2 bulan lalu, karena tidak ada tindakan kepolisian kita ambil usulan kepada Bu kadis untuk dipagar," ujarnya.

Terpantau saat penertiban, ratusan personel gabungan dikerahkan.

Diawali apel dan personel Satpol PP mengeluarkan barang yang ada di dalam bangunan tersebut.

Kemudian alat berat berupa eskavator dikerahkan hingga bangunan rata dengan tanah.

Aparat kepolisian turut mengawal proses penertiban ini.

Baca Juga: 52 Ribu Vaksin Disiapkan, Distan Denpasar Gencarkan Vaksinasi Hewan Penular Rabies, Pelayanan Setiap Hari Kerja

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm