Palembang Sonora.ID - Sosialisasi Doktrin Teritorial TNI AD di Lingkungan Kodam II/Swj yang digelar Staf Teritorial TNI AD (Sterad) berlangsung di Gedung Sudirman Makodam II/Swj Palembang, Kamis (19/10/2023).
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri Kasdam II/Sriwjaya, Brigjen TNI Ruslan Effendy, S.I.P., dan Waaster Kasad Bidang Wanwil dan Kermater, Brigjen TNI Hariyanto.
Sosialisasi ini juga diikuti oleh Waaster Kasdam II/Swj, para Wakabalakdam II/Swj, para Dandim, dan para Perwira yang menjabat Kasi/Pasi bidang Teritorial dan Pengamanan dari Satjar Kodam II/Swj.
Baca Juga: TNI AD Gelar Rapat Koordinasi Dukungan Penguatan Binter TNI AA Terhadap Aset Obyek Vital Pertamina
Aster Kasad dalam amanat tertulis yang dibacakan Waaster Kasad Bidang Wanwil dan Kermater, Brigjen TNI Hariyanto, menyampaikan bahwa TNI AD telah menerbitkan Doktrin Teritorial TNI AD yang baru disahkan dengan Keputusan Kasad Nomor Kep/11/06-XII/2022 tanggal 9 Desember Tahun 2022.
Doktrin terbaru ini merupakan hasil revisi Doktrin Induk Teritorial Tahun 2018 yang diadakan dengan perubahan aplikasi peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan fungsi teritorial.
Melihat pentingnya sosialisasi doktrin Teritorial TNI AD ini, diharapkan sosialisasi ini diikuti dengan antusias, semangat dan rasa penuh tanggung jawab.
"Apabila ada hal-hal yang belum dipahami tanyakan segera kepada tim pemapar agar paham dan tidak terjadi salah persepsi. Dan apabila ada masukan dan saran isi sosialisasi ini silakan disampaikan demi kemajuan kita bersama", pungkasnya.
Ditempat yang sama, Kasdam II/Sriwijaya mengatakan bahwa, pengertian doktrin adalah suatu konsep pemikiran yang dapat dijadikan rujukan untuk hal-hal atau ajaran pengetahuan yang sudah terlatih.
"Jadi doktrin ini adalah induknya sehingga ini perlu saya tekan kembali bahwa Doktrin Teritorial TNI AD itulah ujung tombaknya Kodam II/Sriwijaya, karena kalian nanti yang mengartikan kejelasan kepada jajaran khususnya kepada rekan-rekan kita Babinsa", kata Kasdam.
Sebagai informasi, Doktrin Teritorial TNI AD secara substansi membahas tentang latar belakang dan sejarah teritorial dimana pembinaan teritorial merupakan ruh kekuatan TNI AD pada masa-masa perjuangan.
Doktrin ini juga mengulas tentang pembinaan teritorial yang selain merupakan fungsi utama, juga merupakan ciri khas TNI AD dan mengenai bagaimana teritorial TNI AD menghadapi tantangan serta tuntutan tugas di masa depan dalam era pertempuran multi domain.
Naskah Doktrin Teritorial TNI AD nantinya akan menjadi pedoman bagi satuan dan aparat teritorial dalam mengembangkan potensi geografi, demografi dan kondisi sosial menjadi kekuatan ruang, alat dan kondisi juang yang tangguh dalam rangka mewujudkan kekuatan kewilayahan aspek darat.