Syarat PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 dan Cara Mendaftarnya, Lengkap!

24 Oktober 2023 08:39 WIB
ilustrasi Syarat PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 dan Cara Mendaftarnya, Lengkap!
ilustrasi Syarat PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 dan Cara Mendaftarnya, Lengkap! ( canva by RoseMarry from Getty Images)

Sonora.ID- Berikut ini adalah ulasan tentang Syarat PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 dan Cara Mendaftarnya.

Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan salah satu program pendidikan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mempersiapkan guru agar memiliki kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial yang diperlukan untuk menjadi guru profesional.

PPG dapat diselenggarakan dalam bentuk PPG Dalam Jabatan (PPG Daljab) dan PPG Prajabatan.

Baca Juga: 25 Contoh Motivasi Mengikuti PPG Prajabatan Tahun 2023, Lengkap!

PPG Dalam Jabatan adalah program pendidikan yang diselenggarakan untuk guru yang telah memiliki sertifikat pendidik dan telah mengajar minimal 2 tahun.

Tujuan dari PPG Daljab adalah untuk meningkatkan kompetensi guru dalam penyelenggaraan pembelajaran yang efektif.

 

Syarat PPG Dalam Jabatan Tahun 2023

Berikut adalah syarat PPG Dalam Jabatan tahun 2023:

  • Memiliki sertifikat pendidik
  • Telah mengajar minimal 2 tahun
  • Memiliki kualifikasi akademik S1/D-IV sesuai dengan mata pelajaran yang diampu
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak berstatus sebagai mahasiswa aktif

Baca Juga: 8 Kompetensi Lulusan PPG Tahun 2023 Lengkap Beserta Penjelasannya

Cara Mendaftar PPG Dalam Jabatan Tahun 2023

Pendaftaran PPG Dalam Jabatan tahun 2023 dilakukan secara online melalui aplikasi SIMPKB. Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran PPG Dalam Jabatan tahun 2023:

  1. Login ke aplikasi SIMPKB dengan menggunakan akun SIMPKB.
  2. Klik menu "Pendaftaran PPG".
  3. Pilih "PPG Dalam Jabatan".
  4. Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar.
  5. Upload dokumen persyaratan pendaftaran.
  6. Klik "Simpan".

Baca Juga: 30 Contoh Pertanyaan Wawancara PPG Prajabatan Tahun 2023 dan Jawaban

Dokumen persyaratan pendaftaran PPG Dalam Jabatan tahun 2023 adalah sebagai berikut:

  • Sertifikat pendidik
  • Ijazah S1/D-IV
  • SK Pengangkatan PNS/SK Pengangkatan Guru Tetap Yayasan
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Fotokopi ijazah terakhir
  • Fotokopi transkrip nilai
  • Fotokopi SK Pengangkatan Kepala Sekolah/Madrasah
  • Fotokopi SK Pengangkatan Guru Tetap
  • Fotokopi SK Pengangkatan Guru Tidak Tetap
  • Fotokopi SK Pengangkatan Guru Honorer
  • Surat Pernyataan Kesediaan Mengikuti PPG

Baca Juga: 3 Contoh Produk Bahan Refleksi PPL PPG Daljab 2023 Paling Lengkap!

 

Tips Mendaftar PPG Dalam Jabatan Tahun 2023

Berikut adalah beberapa tips untuk mendaftar PPG Dalam Jabatan tahun 2023:

  • Pastikan Anda memenuhi syarat pendaftaran
  • Lakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi SIMPKB
  • Upload dokumen persyaratan dengan lengkap dan benar
  • Pastikan Anda mengikuti seleksi administrasi dan seleksi akademik dengan baik

PPG Dalam Jabatan merupakan program pendidikan yang penting bagi guru untuk meningkatkan kompetensinya.

Bagi guru yang memenuhi syarat, dapat mengikuti program PPG Dalam Jabatan tahun 2023. Semoga informasi ini bermanfaat.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm