Medan, Sonora.id – Pemerintah Kota (Pemko) Medan menghadirkan aplikasi Marketplace Kedai Elektronik Medan (Kedan) bagi pelaku UMKM Kota Medan untuk memasarkan produknya.
Hal ini terungkap dalam Rapat Lanjutan Persiapan Uji Coba Marketplace Kedai Elektronik Medan (Kedan) yang langsung dipimpin Wali Kota Medan Bobby Nasution di Balai Kota Medan, Kamis (19/10) sore lalu.
Saat ini sebanyak 1.658 produk dari 1.010 UMKM sudah masuk dalam marketplace Kedan.
Dari jumlah itu, sebanyak 207 UMKM bergerak di bidang fashion, selebihnya diisi oleh pelaku UMKM kuliner, bahan pokok, produk kriya dan lainnya.
Baca Juga: Pinggiran Banjarmasin Masih Berkabut, Pemko Janji Perpanjang PJJ
Orang nomor satu di Pemko Medan itu menyampaikan bahwa selain sebagai wadah pemasaran produk UMKM kota Medan, Kedan juga disiapkan guna mendukung kebijakan yang mewajibkan ASN di lingkungan Pemko Medan berpenampilan casual setiap Selasa, mulai November mendatang.
Nantinya kebutuhan yang akan dikenakan ASN wajib menggunakan produk UMKM yang dibeli di Marketplace Kedan, sehingga upaya UMKM Naik Kelas dapat terwujud.
Dalam rapat itu Bobby Masution juga berpesan agar aplikasi marketplace Kedan bisa lebih dimaksimalkan lagi fungsi dan tampilannya.
Didampingi Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, dalam arahannya, Bobby Nasution menyampaikan beberapa hal guna penyempurnaan Kedan.
Ia ingin agar penggunaan Kedan mudah dipahami, termasuk proses pemesanan dan pembayaran.
"Mungkin ada beberapa hal saja yang perlu diatur ulang. Agar apa? Agar pembeli dan penjual juga saling dimudahkan. Mana yang perlu diminimalisir, saya rasa dikurangi saja. Intinya fungsi, maksud dan tujuan dan capaian dari marketplace ini tidak berkurang," kata Bobby Nasution usai melihat paparan cara pemakaian Kedan.
Baca Juga: Laksamana Putra Siregar Dilantik Jadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Medan