Sonora.ID - Berlokasi di Ruangan Hang Lekiu Kantor Wilayah DJP Riau, Universitas Indragiri dan Kanwil DJP Riau melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama Pembentukan Tax Center Universitas Dumai yang dilakukan langsung oleh Rektor Universitas Dumai dan Kepala Kantor Wilayah DJP Riau, pada senin (23/10/2023).
Tax Center adalah pusat informasi, pendidikan, penelitian dan pelatihan perpajakan yang mempunyai peran signifikan dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk mengerti hak dan kewajiban perpajakannya sehingga pada akhirnya dapat mewujudkan kemandirian bangsa. Kesepakatan bersama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan sosialisasi, layanan dan konsultasi perpajakan di Provinsi Riau.
Kegiatan yang dikemas secara ringkas tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Riau Ahmad Djamhari, Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Bambang Setiawan dan pejabat lainnya di lingkungan Kanwil DJP Riau dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Dumai.
Baca Juga: Kanwil DJP Riau Imbau Wajib Pajak Badan Harus Lapor SPT Tahunan Jika Tidak Kena Sanksi
Sedangkan dari pihak Universitas Dumai dihadiri oleh Rektor Universitas Dumai Muhardi, Wakil Rektor II Universitas Dumai Mardayulis dan beberapa pejabat lainnya.
Mengawali acara, Kepala Kantor Wilayah DJP Riau Ahmad Djamhari menyambut baik kedatangan Universitas Dumai ke Kanwil DJP Riau.
“Saya menyambut kedatangan Universitas Dumai di kantor kami. Setelah ditandatanganinya Kesepakatan Bersama Pembentukan Tax Center Universitas Dumai ini, nantinya Kanwil DJP Riau dan Universitas Dumai akan berjalan beriringan dalam meningkatkan kepatuhan dan pengetahuan perpajakan di masyarakat sekaligus menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Tax CenterUniversitas Dumai akan menjadi Tax Center ke 21 di lingkungan Kanwil DJP Riau,” ujar Ahmad.
Menanggapi pesan yang disampaikan oleh Ahmad Djamhari, Muhardi menyampaikan bahwa Universitas Dumai siap menjadi perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Pajak dalam memperluas informasi perpajakan serta menyampaikan mengenai pentingnya pajak bagi Civitas Akamedika dan masyarakat di Provinsi Riau.
“Setelah kegiatan ini, kami dari Universitas Dumai siap membantu mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pajak bagi pembangunan bangsa. Kami bisa memfasilitasi Kanwil DJP Riau untuk melaksanakan kuliah umum atau Workshop di Kota Dumai yang nantinya akan melibatkan seluruh Perguruan Tinggi di Kota Dumai. Semoga melalui kegiatan ini, kita dapat menghasilkan banyak kegiatan lain yang bermanfaat bagi kedua pihak terlebih bagi masyarakat,” ujar Muhardi.
Penandatanganan Konsep Kesepakatan Bersama Pembentukan Tax Center dilakukan dan dilanjutkan dengan bertukar cinderamata.
Selanjutnya Kanwil DJP Riau akan diwakilkan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Dumai untuk berkoordinasi dan Menyusun berbagai program kerja bersama dengan Universitas Dumai.
Baca Juga: Kanwil DJP Riau Imbau Wajib Pajak Badan Harus Lapor SPT Tahunan Jika Tidak Kena Sanksi