Layanan Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba di BNNP Kalbar, Gratis!

24 Oktober 2023 17:28 WIB
( William)

Pontianak, Sonora.ID - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalbar Sumirat, Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si., menyampaikan saat ini sudah sekitar 300 s.d. 400 orang pecandu narkoba yang sudah dilakukan rehabilitasi baik rawat jalan maupun rawat inap.

"Kurang lebih sudah 300 - 400 orang, " ucapnya saat merilis pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkotika pada Rabu (18/10/2023).

Dia menyatakan juga jika bicara mengenai wilayah rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah di Kalimantan Barat, masing - masing mempunyai daerah rawan.

BNN Provinsi Kalbar bekerjasama dengan beberapa instansi terkait juga sudah mengambil langkah - langkah pengembangan untuk menekan peredaran gelap narkoba di wilayah Kalimantan Barat.

"Kajati sedang mengembangkan Balai Rehabilitasi Adhyaksa dimana dalam hal ini bekerjasama dengan Pemda, kami dorong untuk bisa dipinjamkan sebagai Balai Rehabilitasi, ada puskesmas, sekolah, dan rumah sakit yang tidak dipakai, " tuturnya.

Baca Juga: Balai Rehabilitas Menyerah Hadapi Kenakanan Bocah Kleptomania Yang Berhasi Curi Uang Jutaan Rupiah

Langkah - langkah ini mudah - mudahan lanjutnya, bisa dikembangkan bersama karena tidak mungkin BNN semua yang membangun.

BNN beberapa waktu lalu juga sudah berkunjung ke Ketapang untuk berdiskusi mencari langkah - langkah yang bisa disinergikan bersama FKUB, tokoh masyarakat adat, tokoh agama, dan pihak lainnya.

Sementara terkait dengan rumah rehabilitasi, Sumirat menyampaikan, untuk masyarakat umum yang butuh rehabilitasi rawat jalan tidak dipungut biaya.

"Jadi bagi masyarakat yang ingin rehab, bisa lapor ke BNN Provinsi/Kab/kota untuk bisa melakasanakan rehab, nanti akan ada asesmen setelah itu akan dilihat tingkat kecanduannya, kalau hanya rehab rawat jalan silahkan di BNNP Kalbar, itu tanpa dipungut biaya atau RS, puskesmas yang sudah mendapat pelatihan atau IPWL, " jelasnya.

Baca Juga: Rilis RUU Ketahanan Keluarga: Pelaku BDSM Wajib Direhabilitasi?

PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm